Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, menyambangi Polda Metro Jaya. Hary Tanoesoedibjo mengaku kecewa karena setelah menunggu selama 1 jam, tidak diperbolehkan masuk sejak pagi hingga jam . Masih belum selesai, itulah mengapa saya datang ke sini. Karena diinformasikan oleh anak buah saya, Aiman, bahwa dia dipanggil sebagai saksi, namun ponselnya akan disita. Saya bingung, saya tahu jika sudah menjadi tersangka, baru boleh dilakukan penyitaan. Maka dari itu, saya datang ke sini untuk menanyakan mengapa ini terjadi. Bukan masalah takut, tapi masalahnya ini, Aan kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban. Yang saya tahu, sebagai saksi, tidak pernah ada barang bukti yang disita dari saksi. Jika sebagai tersangka, memang sudah wajar, itulah sebabnya saya datang ke sini. Tapi saya kecewa sekali, saya datang 1 jam, saya nunggu di ruang tamu tidak boleh masuk. Terus saya dikabari ponselnya disita, ya makanya saya keluar. Sudah terlanjur keluar, sekarang saya di depan Bapak Ibu, rekan media semua. Saya mau pulang, cuma saya kecewa, ya, kecewa intinya begini. Jika sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi, semua bisa disita. Kepastian hukum di Indonesia seperti apa? Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat, ingin ada kepastian hukum. Supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar, mana yang salah. Itu saja."
Source: Inews

