Amerika Serikat dan enam sekutunya dilaporkan mengumumkan rencana mereka untuk menghentikan sementara pendanaan ke badan bantuan dan pekerjaan PBB, UNRWA, untuk pengungsi Palestina. Langkah ini diumumkan setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan keputusannya pada Jumat, 26 Januari 2024, yang berpihak pada PBB. Keputusan ICJ memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Jalur Gaza yang terkepung segera setelah putusan ICJ tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat, sebagai donor terbesar badan tersebut, membuat pengumuman pada Jumat dan akan diikuti oleh Kanada pada hari Sabtu. Inggris, Finlandia, Australia, Italia, dan Belanda juga mengikuti langkah yang sama. Organisasi internasional telah memperingatkan selama berbulan-bulan bahwa Gaza berada di ambang kelaparan massal di tengah serangan Israel terhadap infrastruktur dan blokade yang diberlakukan secara ketat.
Keputusan AS dan sekutunya ini juga diambil setelah UNRWA memecat 12 pegawai pada Jumat yang diklaim Israel ikut serta dalam serangan Hamas pada 7 Oktober di negara tersebut. Pengabaian Amerika Serikat terhadap UNRWA menimbulkan pertanyaan apakah Rusia, Tiongkok, atau negara lain akan mengisi kekosongan pendanaan bagi lembaga PBB untuk pengungsi Palestina tersebut.
Pengambilalihan ini jelas akan memperkuat pengaruh Rusia dan China dalam dunia yang semakin multipolar, di mana negara-negara barat dengan cepat kehilangan kontrol dan otoritasnya.
Source: Tribun Manado

