Nasib belasan oknum anggota polisi yang salah menangkap pasangan suami istri di Bogor. Kapolres mengambil tindakan tegas terhadap 15 anggota polisi yang salah menangkap pelaku kejahatan di wilayah Cilengsi, Kabupaten Bogor. Kejadian ini diumumkan langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggora, sambil meminta maaf atas kesalahan anggotanya. Hal ini terjadi akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anak buahnya, yang menangkap bukan pelaku kejahatan, melainkan seorang tukang keripik yang sedang mengantri di SPBU bersama istrinya dalam sebuah mobil.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggung jawab," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, tanggal 10 Februari tahun 2024, seperti dilansir tribunnewsbogor.com. Kapolres juga mengakui sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian, sehingga merugikan warga sipil yang tidak bersalah. "Itu sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.
Sebelumnya, Subur (45) dan Titin (43), pasangan suami istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap polisi saat mengisi bahan bakar mobil di sebuah SPBU di kecamatan Cilengsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu, tanggal 7 Februari tahun 2024. Akibat insiden tersebut, Kepolisian Resor Polres Bogor telah bertemu dengan pasangan tersebut untuk meminta maaf. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan bahwa korban telah menerima maaf dari pihak kepolisian. Ia menyesalkan peristiwa tersebut karena saat ditangkap, Subur sudah menjelaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan, dan polisi bahkan telah mengambil KTP dan ponselnya.
Source: Tribun
