Polemik mengenai usulan pembayaran tunggakan biaya kuliah dengan pinjaman online memicu berbagai respons di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat, Komisi 10 DPR RI berencana untuk memanggil pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait isu ini.
Pada tanggal 28 Januari, perwakilan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rektorat yang mengusulkan agar mahasiswa membayar uang perkuliahan dengan menggunakan pinjaman online. Para mahasiswa ini menyatakan keberatan terhadap kerja sama antara rektorat ITB dengan perusahaan jasa pinjaman online Dana Cita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam aksi protes ini, 93 dari 137 mahasiswa yang masih menunggak uang kuliah Tunggal berisiko cuti atau berhenti kuliah. Beberapa mahasiswa mengungkapkan bahwa sebagian uang tunggakan tersebut sebelumnya ditawarkan oleh pihak kampus melalui website dengan skema pembayaran pinjaman online. Awalnya, nominal tunggakan Rp1.500.000 menjadi Rp.500.000 melalui skema pinjaman.
Ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra, merespons kabar layanan pinjaman khusus biaya pendidikan yang viral di media sosial. Mahendra menjelaskan bahwa layanan pinjaman peer-to-peer (P2P) seperti Dana Cita, yang menjadi mitra ITB, telah mendapatkan izin operasi yang sah dari OJK. Konsep pembayaran uang pendidikan menggunakan pinjaman P2P memberikan kebebasan kepada mahasiswa, dan hal ini telah dilakukan oleh beberapa Universitas lainnya.
Langkah ITB yang bekerja sama dengan layanan pinjol untuk mencicil biaya UKT mendapat sorotan dari berbagai kalangan, terutama komisi 10 DPR RI yang menegaskan bahwa perguruan tinggi negeri berbadan hukum seharusnya berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik. ITB diminta untuk mencari skema internal terlebih dahulu sebelum bermitra dengan pihak ketiga.
Sebelumnya, ITB telah mendapat sorotan di media sosial karena menawarkan metode pembayaran kuliah melalui platform pinjol. Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, mengonfirmasi penggunaan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah mahasiswanya. Rencananya, Komisi 10 DPR RI akan memanggil Kemendikbud Ristek untuk rapat di gedung parlemen pada pekan depan.
Source: Metro TV

