Jokowi Berikan Dua Tugas Baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan

Admin
0

 

Jokowi Berikan Dua Tugas Baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan

Dalam peraturan presiden terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Dua tugas baru yang diemban adalah percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, serta pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, resmi mendapat dua tugas terbaru dari Joko Widodo di awal tahun 2024 ini. Tugas terbaru yang diemban oleh Luhut terkait pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN, percepatan transformasi digital, dan keterpaduan layanan digital nasional.

Struktur tim percepatan pembangunan PLTN akan menjadi program implementing organization. Atem dan Arifin Tasrif akan menjadi ketua harian di mana upaya pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia ini sesuai dengan rekomendasi dari International Atomic Energy Agency.

Selain sebagai ketua tim percepatan pengembangan PLTN, Menteri Luhut Binsar Panjaitan juga mendapatkan tugas baru dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional dari Presiden Jokowi. Tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

Luhut menjelaskan bahwa perpres dikeluarkan untuk menyatukan sistem pemerintahan dengan berbasis elektronik. Hal ini dilakukan, salah satunya, untuk menunjang akurasi data pemerintah. Melalui sistem digital, Luhut yakin penarikan pajak akan meningkat, dan pemerintah bisa mendeteksi dengan efektif soal data pajak. Perintah langsung dari Presiden Jokowi tersebut untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga agar dapat masuk ke dalam sistem digital. Targetnya adalah Juli atau Agustus 2024, sehingga program ini dapat selesai terbentuk.

Source: DX Channel.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)