Bawaslu Putuskan Hentikan Kasus Viral Pejabat Batubara Rapat, Menangkan Prabowo

Admin
0

 

Bawaslu Putuskan Hentikan Kasus Viral Pejabat Batubara Rapat, Menangkan Prabowo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memutuskan untuk menghentikan kasus video rekaman yang diduga suara Kapolres, Kajari, Bupati, dan Dandim yang menggunakan Dana Desa untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Ketua Bawaslu Batubara, M. Amin Lubis, pada Selasa, 16 Januari 2024, mengungkapkan telah mengambil sampel suara empat orang Forkopinda Batubara, yaitu Kapolres, Dandim, Kajari, dan Bupati yang tercatat dalam video tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan unsur yang melanggar.

Ketika disinggung tentang keputusan penghentian yang terlalu cepat, Amin menegaskan bahwa hal tersebut adalah hasil penelusuran dan bukan laporan. Sampai Bawaslu mengambil tindakan, yang cepat, kata Amin, berdasarkan hasil rekaman suara yang diambil Bawaslu, tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan sampel suara Forkopimda Batubara yang direkam oleh pihaknya.

Sebelumnya, rekaman pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diduga memberikan arahan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, viral di media sosial. Video percakapan tersebut diunggah oleh akun @nationalcoruption di TikTok pada Minggu, 14 Januari. Dalam video tersebut terdengar pembicaraan beberapa orang yang membicarakan persiapan Pilpres yang akan dilakukan pada 14 Februari. Terdengar seseorang memberikan arahan menggunakan dana desa sebesar Rp100.000 untuk kepentingan Pilpres 2024. Penggunaan dana desa juga diupayakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah tersebut saat Pilpres 2024. Kejaksaan, kepolisian, hingga TNI menepis rekaman viral tersebut, dan KSP Moeldoko juga menegaskan bahwa itu hanyalah isu dan tidak bisa dibuktikan.

Source: Forum Keadilan TV

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)