Denda Rp342 Triliun untuk Perusahaan Jerman SAP Terkait Kasus Suap

Admin
0

 

Denda Rp342 Triliun untuk Perusahaan Jerman SAP Terkait Kasus Suap

Kamis, 18 Januari 2024 5.48

Kronologi perusahaan Jerman SAP yang didenda Rp342 triliun setelah terbukti memberikan suap kepada KKP dan Bakti Kominfo. Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SA, terbukti melanggar undang-undang praktik korupsi asing (FCPA) dalam penyelidikan kasus suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Dalam kasus yang ditangani oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SS), SAP didenda membayar 220 juta USD atau sekitar Rp4 triliun.

Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, menyatakan berdasarkan dokumen pengadilan bahwa terdapat skema pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia, serta konspirasi untuk melanggar ketentuan anti penyuapan FCPA. SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga.

Argentieri menyebutkan bahwa SAP dan rekan-rekan konspiratornya terbukti melakukan pembayaran suap dan memberikan uang dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, serta barang-barang mewah untuk kepentingan sejumlah pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. SAP terlibat dalam skema menyuap pejabat Afrika Selatan, memasukkan pembukuan, catatan, dan akun SAP untuk mendapatkan keuntungan yang tidak pantas antara tahun 2013 hingga 2017. SAP juga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis melalui berbagai kontrak antara SAP dan kementerian serta lembaga di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2018.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo merupakan lembaga yang disebut dalam dokumen terkait kasus ini. KPK telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menggali informasi kasus suap SAP. Juru Bicara Menteri KKP, Wahyu Muriadi, memastikan kesiapannya untuk diperiksa dan akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Bakti Kominfo juga mendukung penegak hukum Amerika Serikat dalam mengungkap skandal kasus suap yang dilakukan oleh SAP di dalam organisasinya.

Profil Perusahaan SAP, penyedia perangkat lunak Enterprise Resources Planning (ERP) terbesar di dunia, juga terungkap dalam kasus ini. SAP terus menawarkan solusi ERP terdepan di berbagai industri, mulai dari pengumpulan data, analisa data, merancang sistem perusahaan, hingga menghubungkan data operasional dengan faktor emosional pelanggan melalui kecerdasan buatan (AI).

Source: Bisniscom

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)