Viral! Surat Suara Pemilu Terkirim ke Taiwan Sudah Tercoblos
Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa surat suara Pemilu 2024 yang sudah dicoblos oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak sah. Hal ini berawal dari temuan surat suara Pemilu Capres-Cawapres 2024 yang sudah tercoblos di Taiwan. Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap temuan yang tersebar melalui video yang menjadi viral di media sosial TikTok.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengungkapkan bahwa sebagian WNI di luar negeri akan menerima surat suara untuk mencoblos melalui metode pos. Namun, distribusi surat suara untuk WNI di luar negeri belum dilaksanakan. KPU Republik Indonesia tidak akan menganggap sah surat-surat suara yang sudah didistribusikan dari Taiwan. Mereka juga berkomitmen untuk mengganti 31.276 surat suara Pilpres yang telah dikirim ke WNI di Taiwan dan terlanjur tercoblos.
Source: iNews

