Mengakui Kesalahan dan Menyesal Membunuh Suami Sendiri, Ossy Enggan Meminta Keringanan Hukuman
Pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di Karawang, Osi Karanita, telah mengakui perbuatannya. Osi menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum kasus ini. Dalam keterangannya pada Selasa, 16 Januari, Osi menyatakan kesiapannya untuk menjalani masa hukuman sesuai dengan perbuatannya. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan mengajukan permohonan keringanan hukuman.
Osi mengaku menyesal atas perbuatannya yang mengakibatkan pembunuhan terhadap suaminya, Arif Sriono. Meski begitu, Osi menyatakan bahwa saat ini dirinya tidak dapat berbuat banyak. Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa dendam dan sakit hati akibat hubungan yang sudah tidak harmonis antara Osi dan Arif. Korban disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan ekonomi, sering marah, dan tidak pulang ke rumah.
Selain itu, korban diduga mengetahui bahwa Osi memiliki pria idaman lain. Korban sempat meminta cerai, namun Osi menolaknya. Penolakan ini terkait dengan adanya perjanjian pranikah yang menyatakan bahwa jika pelaku dicerai, ia tidak akan mendapatkan bagian dari warisan. Namun, jika Osi menjadi janda karena suaminya meninggal, ia akan mendapat bagian dari harta korban. Hal ini kemudian mendorong Osi untuk menciptakan skenario seolah-olah Arif mengalami pembegalan.
Source: Tribunnews

