KABUR DARI TAHANAN, Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Tiri Usai Jalani Sidang

Admin
0

  

KABUR DARI TAHANAN, Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Tiri Usai Jalani Sidang

Terdakwa kasus pencabulan anak tiri, Wisnuwijaya, warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan, kabur setelah menjalani persidangan pada Selasa, 23 Januari 2024. Kasih Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Andi Sofan, menjelaskan aksi terdakwa tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.


Sebelum melarikan diri, terdakwa mengikuti persidangan di PN Magetan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa sekitar pukul 11 waktu setempat. Sekitar pukul 12.57 waktu setempat, Wisnu Wijaya ternyata sudah mempersiapkan alat untuk merusak kunci gembok pintu tahanan Rutan Magetan. Andi juga menyebut bahwa Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan menuju arah samping kiri pintu keluar PN Magetan.


Dari rekaman CCTV, dia melanjutkan, terdakwa melompati pagar yang berdekatan dengan Kantor Pajak. Aksi terdakwa juga terlihat oleh petugas keamanan kantor pajak. 

Source: TribunJatim Official

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)