Punya Dokumentasinya, Polisi Siap Buru Kepala Desa yang Rusak Pagar dan Tembok DPR

Admin
0

Punya Dokumentasinya, Polisi Siap Buru Kepala Desa yang Rusak Pagar dan Tembok DPR

Sejumlah kepala desa yang tertangkap kamera merusak pagar dan tembok gedung DPR RI kini menjadi target buruan polisi. Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia, atau UPDESI, sebelumnya melakukan unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Rabu, 31 Januari. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karioto, mengungkapkan bahwa polisi akan mengidentifikasi para pelaku pengerusakan melalui dokumentasi yang ada. Namun, penangkapan akan dilakukan setelah melihat tingkat kerusakan yang terjadi akibat aksi unjuk rasa kepala desa.


Aksi demonstrasi perangkat desa ini merupakan tuntutan untuk pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau Desa Adat. Salah satu poin revisi tersebut adalah mengesahkan masa jabatan kepala desa menjadi tiga periode atau selama 27 tahun. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka merusak pagar dan tembok DPR menggunakan palu besar serta keramik. Tembok pagar DPR pun bolong akibat tindakan mereka.


Sebelumnya, tes tersebut sudah disepakati dengan pihak polisi bahwa jika Jalan T dibuka, mereka dapat masuk. Namun, anggota dewan telah menipu mereka, dan saat jalan sudah dibuka, mereka tetap tidak diizinkan masuk. Kondisi ini menyebabkan ketegangan, dan kepala desa menyuarakan kekecewaan kepada anggota dewan.


Source: Tribun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)