Selingkuhan Suami, Celurit Istri - Perencanaan Aksi 2 Hari Sebelum Kejadian
Kamis, 18 Januari 2024 7.13
Kejadian tragis terjadi di Dusun Lor Polor, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, pada 9 Januari 2024. Seorang perempuan berusia 30 tahun, Siti Maimuna, tewas akibat pembacokan dengan total enam luka sayatan. Pelakunya adalah seorang perempuan muda berusia 23 tahun dengan inisial F, yang tinggal satu desa dengan korban.
Kasus ini pertama kali terungkap pada 15 Januari 2024, ketika Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiod Dwiyugo, memimpin proses penangkapan tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa memberikan perlawanan. Polisi menemukan sebilah celurit sebagai alat pembunuhan yang digunakan oleh tersangka, dan pakaian tersangka yang dibuang di semak belukar belakang rumahnya.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan tersangka dilakukan di Mapolres oleh penyidik Satreskrim Polres setempat. Celurit yang digunakan dalam aksi pembunuhan ini ternyata milik kakak tersangka, berukuran sekitar 60 cm, dan ditemukan di belakang rumah lengkap dengan sarung pengaman.
Tersangka melakukan tindakan mengejutkan dengan menghadiri acara pemakaman korban untuk mengelabui keluarga dan warga sekitar. Motif pembunuhan ini didasari rasa cemburu, karena tersangka memiliki hubungan asmara dengan suami korban (inisial B) selama dua tahun tanpa sepengetahuan korban. Tersangka merasa iri karena dikabarkan suami korban dan korban akan pindah ke Surabaya.
Tindakan kejam ini telah direncanakan sekitar dua hari sebelumnya, termasuk persiapan senjata tajam berupa celurit milik kakak tersangka. Tersangka berhasil menyembunyikan perbuatannya dengan berperilaku tenang sehari-hari, bahkan tetap aktif beraktivitas di media sosial TikTok tanpa menunjukkan kecemasan.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Kasus ini masih terus didalami untuk melihat apakah ada keterlibatan suami korban dalam pembunuhan berencana tersebut. Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP N, memberikan penjelasan mengenai motif tersangka dan detail penyelidikan.
Source: Harian Surya

